|

Streaming Radio Suara Landak

Kosong Material, Satlantas Polres Landak Terbitkan 50 SIM Sementara

Ngabang (Suara Landak) -Sat Lantas Polres Landak menerbitkan lebih dari 50 Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara. Kondisi tersebut dilakukan karena material SIM habis sejak Rabu (25/7).

"Pemohon SIM baik baru maupun perpanjangan kami berikan surat keterangan pengganti SIM," kata Kasatlantas Polres Landak AKP Gandi darma Yudanto,S.H., S.I.K, Rabu (25/7/2018).

Surat keterangan SIM sementara tersebut, kata Gandi, berupa selembar kertas tanda bukti yang bisa digunakan secara resmi sebagai kelengkapan berkendara.

"Kondisi ini (kekosongan material) juga terjadi di banyak daerah. Ini dari pusat," jelas Gandi.

Baur SIM Polres Landak, Bripka saikul Anas, mengungkapkan SIM sementara juga dilengkapi dengan nomor telepon petugas. SIM sementara akan langsung diganti jika blangko sudah ada.

"Pemilik SIM sementara akan kami hubungi jika blangko datang. Mereka juga bisa menghubungi kami di nomor yang ada di SIM sementara tersebut," jelas saikul.

Saikul mengungkapkan kekosongan blangko SIM tersebut diperkirakan akan berlangsung satu hingga dua bulan ke depan. "Meski demikian, kami akan tetap melayani pemohon SIM," tegasnya.

Sejumlah pemohon SIM terlihat cukup memahami kondisi tersebut karena juga dialami pemohon di daerah lainnya.

Penulis: Diwan
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini