|

Streaming Radio Suara Landak

KPU harus Fasilitasi Warga Disabilitas

NIKOLAUS SUPIN
Ngabang (Suara Landak) - Penyandang disabilitas minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk sediakan fasilitas penunjang pada saat pencoblosan.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Landak (PPDI) Landak,  Nikolaus Supin mengatakan, untuk pemilu sebelumnya KPU belum menyediakan fasilitas yang maksimal.

"Terutama pada beberapa tempat yang tidak memenuhi akses untuk penyandang disabilitas tertentu, " kata Supin di Ngabang, Sabtu (13/4).

Supin juga menegaskan penyandang disabilitas tahun ini harus bisa memilih.

"Penyandang disabilitas ringan dan berat harus bisa memilih tahun ini jadi ada beberapa langkah yang disiapkan oleh KPU pertana menyediakan kotak suara yang bisa diantar kerumah," tegasnya.

Dia berharap KPU harus lebih aktif dalam mendata penyandang disabilitas.

"Jumlah penyandang disabilitas di Landak ada 4 ribu lebih dan yang terdaftar sebagai pemilih cuma 1047 orang, " ungkapnya.

Supin menduga,  bahwa pemilih disabilitas yang 1047 orang tadi terdaftar tidak sebagai penyandang disabilitas.

"Mungkin ada juga penyandang disabilitas ini yang tidak memiliki KTP sehingga belum terdaftar sebagai DPT, "tutupnya.

Penulis: Rizki
Editor: Kundori
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini