|

Streaming Radio Suara Landak

Polres Mempawah Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Timbangan Elektrik

   

Tersangka M dan barang bukti narkotika usai diamankan Tim Satres Narkoba Polres Mempawah, Kamis (30/10/2025).SUARALANDAK/SK
Mempawah (Suara Landak) – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Mempawah kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Mempawah Timur, tak berkutik saat Tim Satres Narkoba Polres Mempawah menggerebek rumahnya pada Kamis (30/10/2025) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu-sabu, timbangan elektrik, uang tunai, dan sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Trimarsono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut M sudah lama menjadi target operasi (TO) pihak kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka M sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan itu, kami lakukan penyelidikan dan pengintaian secara intensif,” ujar Iptu Agus.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (30/10/2025), tim opsnal mendapatkan laporan bahwa M baru saja melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.

“Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan sabu seberat 1,16 gram bruto dalam lipatan tisu, uang tunai Rp100 ribu, timbangan elektrik, dan sebuah handphone,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka M mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia pun langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Mempawah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengakui semua barang itu miliknya, sehingga langsung kami amankan,” tambah Iptu Agus Trimarsono.

Polres Mempawah menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat diimbau berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar peredaran barang haram itu dapat segera ditindak.

“Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Iptu Agus.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Mempawah dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat, sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.[SK]
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini