![]() |
| Rajia layang – layang yang dilakukan petugas gabungan di kecamatan sungai kakap beberapa waktu lalu.SUARALANDAK/SK |
Menurut Sujiwo, persoalan layang-layang bukan hanya sebatas gangguan terhadap jaringan listrik milik PLN, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan penerbangan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan bandara.
“Ya, memang layang-layang ini bukan hanya persoalannya PLN. Sebenarnya penerbangan juga, terutama layang-layang yang di sekitar bandara ini juga membahayakan terhadap penerbangan,” tegas Sujiwo saat diwawancarai, Selasa (4/11/2025).
Ia menuturkan, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri terus melakukan razia dan penertiban terhadap permainan layang-layang yang dinilai berisiko. Namun, menurutnya, upaya tersebut kerap terkendala oleh perilaku masyarakat yang masih “kucing-kucingan” dengan petugas.
“Kita sudah berupaya terus bersama TNI dan Polri untuk melakukan razia. Cuma ya kadang-kadang habis kita razia, baru saja kita pulang, beberapa langkah kemudian mereka sudah main lagi. Sudah sering kejar-kejaran,” ujarnya.
Meski begitu, Sujiwo menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang tradisi bermain layang-layang, karena kegiatan itu merupakan bagian dari warisan budaya lokal yang patut dilestarikan. Hanya saja, ia berharap masyarakat dapat bermain layangan secara bijak dan aman tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Menyikapi hal ini, kita sedang mencari formulasi yang tepat. Tradisi bermain layang-layang tetap kita hormati sebagai warisan budaya, tapi harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar tradisi bermain layang-layang tetap lestari namun tidak menimbulkan risiko terhadap infrastruktur listrik, penerbangan, maupun keselamatan publik.[SK]