Sambas (Suara Landak) – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove, Sahani, menyampaikan kekecewaannya terkait belum adanya kejelasan mengenai kasus pembabatan hutan mangrove di wilayah mereka. Hingga kini, masyarakat belum memperoleh penjelasan pasti mengenai status lahan yang telah dibuka menggunakan alat berat.Sudah tiga kali babat hutan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, masih belum menemukan titik terang.SUARALANDAK/SK
“Dari dewan tadi mengatakan bahwa pihak yang melakukan pembabatan tidak dihadirkan, jadi kami juga belum tahu ingin dijadikan apa lahan yang dibabat ini,” ujar Sahani, Selasa (7/10/2025).
Ia mengungkapkan, pembabatan hutan mangrove di kawasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Aktivitas serupa sudah terjadi berulang kali tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Pembabatan ini sudah terjadi tiga kali, dan sampai sekarang tidak ada yang bisa menghentikannya,” tegasnya.
Sahani menuturkan, masyarakat sebelumnya menaruh harapan besar terhadap kedatangan pihak DPRD Sambas yang turun langsung ke lapangan untuk meninjau lokasi kerusakan hutan mangrove. Namun, hasil pertemuan di lapangan belum memberikan solusi konkret.
“Masyarakat sudah datang bersama pihak terkait karena ingin mendengar keputusan langsung dari DPRD, tapi ternyata belum ada jawaban yang pasti,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tujuan utama warga mendatangi lokasi adalah agar seluruh pihak terkait, baik pelaku, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum, bisa duduk bersama mencari penyelesaian yang jelas.
“Kami hanya ingin tahu kejelasan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menebak-nebak. Kami juga khawatir kalau nanti justru masyarakat dibenturkan dengan pihak-pihak tertentu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sahani menduga adanya pihak tertentu yang berada di balik aktivitas pembabatan tersebut. Ia meminta agar aparat segera menyelidiki dan menindak tegas bila terbukti ada unsur pelanggaran hukum.
“Kami takutkan ada orang di belakangnya, makanya kami tetap waspada dan berhati-hati,” ujarnya menutup pernyataan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kerusakan hutan mangrove dan memulihkan kawasan pesisir yang terdampak.[SK]