|

Streaming Radio Suara Landak

Polisi Tangkap Pencuri di Masjid Baitul Khair Sambas, Warga Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

EA (46) pelaku pencurian dua speaker di Masjid Baitul Khair Desa Sungai Toman, Kecamatan Salatiga.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Kepolisian Sektor Pemangkat, Polres Sambas, berhasil mengamankan seorang pria berinisial EA (46) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Masjid Baitul Khair, Desa Sungai Toman, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Rabu (1/10/2025).

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi aksi cepat warga dan pengurus masjid yang berhasil menggagalkan upaya pelaku sekaligus mencegahnya melarikan diri.

“Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kasus ini kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan sangkaan Pasal 363 KUHP,” ujar AKP Sadoko.

EA diketahui tertangkap tangan saat beraksi di dalam masjid. Warga bersama pengurus masjid segera mengamankan pelaku ketika melihatnya mencoba mengambil barang-barang di area dalam masjid. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap tanpa sempat terjadi aksi main hakim sendiri.

Petugas Polsek Pemangkat yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit speaker serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pemangkat dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Kami minta masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar cepat ditangani aparat keamanan. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa rumah ibadah juga berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan,” tegas Sadoko.

Ia berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan, termasuk fasilitas umum maupun sarana keagamaan.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini