Sambas (Suara Landak) – Warga Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyuarakan keresahan mereka terkait persoalan agraria dan kehutanan yang hingga kini belum menemukan solusi. Masalah tersebut telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.Warga Kecamatan Sajingan Besar sampaikan keresahan terhadap Kehutanan mereka yang belum menemukan solusi dalam Focus Group Discussion.SUARALANDAK/SK
Aspirasi itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Isu Agraria, Kehutanan, dan Batas Negara” yang digelar oleh Karang Taruna Sajingan Besar bersama Anggota DPD RI, Maria Goretti, di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kamis (16/10/2025).
Ketua Karang Taruna Sajingan Besar, Abelnus, mengatakan FGD tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung keluhan dan harapan mereka.
“FGD ini kami adakan agar masyarakat bisa menyuarakan langsung gagasan, keluhan, dan harapan mereka terkait persoalan agraria dan kehutanan yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Abelnus menambahkan, hasil dari diskusi ini akan dirangkum dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan disampaikan kepada kementerian terkait melalui Anggota DPD RI, Maria Goretti.
Sementara itu, Maria Goretti menegaskan bahwa permasalahan agraria di wilayah perbatasan merupakan isu strategis yang harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Masalah agraria ini menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Kami di DPD RI berkomitmen memperjuangkan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lorensius Tatang dari Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Kalbar, mendorong masyarakat untuk memperjuangkan hak atas wilayah adat dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
“BRWA siap mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan atas wilayah adat mereka,” katanya.
Sementara Libertus, sesepuh Dewan Adat Dayak Sajingan Besar, menyampaikan keprihatinannya karena sebagian besar lahan garapan warga masih berstatus kawasan hutan.
Ia menuturkan, masyarakat Dayak Salako dan Dayak Bakati telah mendiami Sajingan Besar jauh sebelum Indonesia merdeka. Keberadaan tembawang dan kebun durian berusia ratusan tahun menjadi bukti sejarah panjang mereka dalam menjaga dan mengelola tanah leluhur.
“Perkampungan dan ladang masyarakat kami masih berada di dalam kawasan hutan. Kami berharap pemerintah segera meninjau ulang status tersebut demi keadilan bagi masyarakat perbatasan. Pemerintah seharusnya menghargai peran para tokoh adat yang selama ini menjaga kedaulatan wilayah dan tetap setia bersama NKRI,” pungkasnya.[SK]