|

Streaming Radio Suara Landak

Polda Kalbar Serahkan Enam Korban TPPO Asal Bima ke BP3MI Kalimantan Barat

Enam Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diserahkan oleh Polda Kalbar ke BP3MI Kalbar karena diduga akan diberangkatakan melalui jalur Nonprosedural (Ilegal).SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Sebanyak enam orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diserahkan oleh Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar pada Senin (21/10/2025) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Keenam korban masing-masing berinisial MA, B, SR, H, I, dan Hs, yang seluruhnya berasal dari Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Ahmad Fadlin, menjelaskan bahwa para korban sebelumnya diamankan oleh tim Operasi Libas Ditreskrimum Polda Kalbar di Jalan Pramuka, Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural melalui jalur perbatasan Kalbar,” ungkap Ahmad, Selasa (22/10/2025).

Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga sebagai perekrut. Pelaku diketahui menjemput para korban di Bandara Supadio dan menampung mereka di sebuah rumah di Gang Kasturi, Jalan Pramuka, sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan, keenam korban mengaku akan diberangkatkan tanpa melalui prosedur resmi. Satu pelaku bersama enam korban kemudian dibawa ke Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Setelah diserahkan kepada BP3MI Kalbar, para korban kemudian difasilitasi menuju Rumah Ramah BP3MI untuk mendapatkan layanan lanjutan dari Tim Layanan Pemberdayaan.

“Petugas melakukan pendataan, memberikan edukasi tentang migrasi aman dan prosedural, serta menyiapkan proses pemulangan ke daerah asal,” terang Ahmad.

Ia menegaskan, BP3MI Kalbar berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran Indonesia dan terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum guna menekan praktik penempatan ilegal.

Kami akan terus berkomitmen melindungi pekerja migran Indonesia dan memberantas praktik perdagangan orang. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah calon PMI diberangkatkan secara nonprosedural,” pungkasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini