Kubu Raya (Suara Landak) – Seorang pemuda berinisial SO (21) berhasil diamankan oleh anggota Polres Kubu Raya setelah nekat melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Minggu, 19 Oktober 2025.
SO (21) yang berhasil diamankan Polres Kubu Raya karena nekat bobol sejumlah rumah Kosong di Kubu Raya.SUARALANDAK/SK
Penangkapan berawal dari kesigapan warga setempat yang menangkap pelaku saat beraksi dan langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan tersebut.
“Personel kami menerima laporan dari warga terkait tertangkapnya seorang remaja yang diduga melakukan pencurian di rumah kosong. Pelaku SO telah diamankan bersama barang bukti hasil curian,” kata Aiptu Ade, Kamis (23/10/2025).
Dari pemeriksaan awal, terungkap fakta mengejutkan. SO mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 19 kali di berbagai lokasi dengan modus masuk melalui kolong rumah dan merusak lantai untuk masuk ke dalam rumah yang kosong.
“Modus pelaku dengan cara masuk melalui kolong rumah, lalu merusak bagian lantai untuk bisa naik ke dalam. Rumah korban dalam keadaan kosong. Cara ini sudah berulang kali dilakukan di lokasi berbeda,” jelas Ade.
Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sungai Kakap, dan polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam aksi serupa di wilayah Kubu Raya lainnya.
“Penyidikan masih terus berjalan untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendirian atau ada jaringan lain. Tidak menutup kemungkinan pelaku pernah melakukan tindak pidana di tempat lain,” tegasnya.
Kapolsek Sungai Kakap juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat tanggap mengamankan pelaku.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat warga yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Kepekaan dan keberanian masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam mewujudkan keamanan yang kondusif,” pungkasnya.[SK]