|

Streaming Radio Suara Landak

Ketua Peradi Mekral Desak Propam Polres Kubu Raya Tegas Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Advokat

Ketua Peradi Mekral, Edward L Tambunan.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Mempawah, Kubu Raya, Landak (Mekral), Edward L. Tambunan, angkat bicara terkait dugaan pelecehan verbal yang dialami oleh salah satu anggotanya bernama Mia, seorang advokat. Dugaan pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Kubu Raya yang menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepada awak media, Edward menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan aduan etik atas perilaku penyidik dalam menjalankan tugasnya. Ia menegaskan pentingnya proses sidang etik yang transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Masalah etik ini berkaitan dengan pelayanan publik. Polisi itu bukan hanya penjaga ketertiban, tapi juga penegak hukum yang harus menjunjung asas kepatutan dalam masyarakat. Seorang penegak hukum seharusnya menjadi contoh moral yang baik, bukan justru menunjukkan perilaku yang tidak pantas,” ujar Edward, Senin (6/10/2025).

Ia menilai tindakan penyidik yang menggunakan bahasa tidak pantas terhadap seorang advokat sangat bertentangan dengan prinsip pelayanan humanis yang dipegang oleh Polri.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan hukum yang menyejukkan, bukan dengan bahasa kasar. Polisi saat ini menjadi sorotan publik, apalagi di era digitalisasi yang menuntut transparansi dan profesionalitas,” jelasnya.

Edward juga menekankan bahwa advokat dan polisi sama-sama memiliki kedudukan sejajar sebagai penegak hukum. Karena itu, ia meminta Propam Polres Kubu Raya untuk menegakkan kode etik secara tegas dan objektif tanpa pandang bulu.

“Advokat merasa dirugikan, baik secara lisan maupun dalam pelayanan hukum. Maka kami berharap Propam Polres Kubu Raya menjalankan proses pemeriksaan etik ini secara jujur dan terbuka. Hasilnya harus bisa diketahui masyarakat tanpa alasan atau syarat apa pun,” tegasnya.

Selain itu, Edward juga mengingatkan bahwa banyak anggota kepolisian yang memiliki integritas tinggi dan layak dipercaya. Namun, bila ada oknum yang mencoreng nama baik institusi, maka harus segera dilakukan penertiban, pengawasan, dan penindakan yang tegas.

“Kita butuh polisi yang presisi, berpikir luas, humanis, serta berpihak kepada rakyat dan hukum, bukan kepada kepentingan tertentu yang mencederai keadilan. Polisi adalah pelindung, pengayom masyarakat, sekaligus penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan. Maka setiap penyimpangan etika harus segera ditindak,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan verbal tersebut tengah menjalani sidang kode etik. Edward menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari proses persidangan tersebut.[SK]  

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini