|

Streaming Radio Suara Landak

Ketua Komisi II DPRD Sambas Tinjau Kerusakan Hutan Mangrove di Sebubus, Dorong Penyelesaian Damai

DPRD Kabupaten Sambas tinjauan langsung lokasi pembabatan hutan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.SUARALANDAK/SK
Sambas (Suara Landak) – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, bersama kelompok masyarakat pelestari hutan mangrove dan warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi kerusakan hutan mangrove yang diduga dibabat menggunakan alat berat jenis ekskavator, Selasa (7/10/2025).

Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat hearing di DPRD Sambas yang sebelumnya membahas laporan masyarakat terkait pembabatan hutan mangrove di wilayah pesisir Sebubus. Dalam rapat tersebut, muncul keprihatinan mendalam terhadap rusaknya ekosistem pesisir akibat aktivitas yang dinilai tidak bertanggung jawab.

Erwin Johana menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencari solusi yang tepat agar perusakan hutan mangrove tidak semakin meluas. Ia menegaskan, keberadaan hutan bakau memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus melindungi pesisir dari abrasi.

“Berdasarkan hasil rapat hearing kemarin, hari ini kami bersama masyarakat turun langsung untuk melihat kondisi hutan bakau yang rusak. Kami ingin mendapatkan gambaran yang jelas sebelum mengambil langkah penyelesaian,” ujar Erwin.

Dari hasil pantauan di lokasi, ditemukan bahwa sebagian kawasan hutan mangrove telah dibuka dan digali menggunakan alat berat. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan lingkungan serta mengancam kelangsungan hidup biota laut di kawasan tersebut.

Menanggapi temuan itu, Erwin menyampaikan bahwa pihaknya bersama kelompok pelestari dan masyarakat telah sepakat untuk menempuh jalur damai dengan melibatkan semua pihak terkait. Upaya mediasi ini diharapkan dapat mencegah konflik sosial di tengah masyarakat.

“Setelah melihat langsung, kami sepakat untuk mengundang semua pihak—mulai dari pelaku pembabatan, masyarakat pelestari, perangkat desa, hingga perwakilan warga—guna mencari jalan keluar bersama secara kekeluargaan,” terangnya.

Erwin menambahkan, penyelesaian secara musyawarah menjadi langkah terbaik agar permasalahan ini tidak menimbulkan gesekan sosial di masyarakat dan demi menjaga ketertiban serta keamanan di Kabupaten Sambas.

“Kita ingin semua pihak menyadari pentingnya menjaga hutan mangrove. Selain sebagai pelindung alami pesisir, mangrove juga merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat sekitar. Karena itu, penyelamatan kawasan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.[SK] 

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini