|

Streaming Radio Suara Landak

Bobol Rumah Warga di Sungai Rengas, Pemuda 21 Tahun Diringkus Warga dan Diserahkan ke Polisi

Tangkapan layar kamera pengintai salah satu rumah korban yang merekam aksi SO saat melakukan tindak pidana pencurian.SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Seorang pemuda berinisial SO (21) di Kabupaten Kubu Raya tak berkutik setelah kepergok membobol rumah warga di Jalan Budi Utomo, Desa Sungai Rengas, pada Minggu (19/10/2025). Aksi nekatnya itu berakhir setelah warga berhasil menangkapnya dan menyerahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa SO merupakan residivis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sungai Kakap dan sekitarnya. Pelaku diketahui mengincar rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya untuk bekerja atau bepergian.

“Saat kita interogasi, pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap. Karena ingin mendapatkan uang dengan cepat, dia memilih mencuri,” ujar Ipda Dolas saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025) sore.

Menurut keterangan polisi, SO menjalankan aksinya seorang diri dan mengincar barang-barang mudah dibawa, seperti uang tunai, perhiasan, dan alat elektronik. Hasil curian tersebut kemudian dijual atau digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang hasil mencuri itu dia gunakan untuk membeli rokok, makan, bahkan memperbaiki sepeda motornya,” ungkap Ipda Dolas.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah SO juga terlibat dalam kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.

Menanggapi kejadian ini, Ipda Dolas mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan rumah kosong dengan memastikan pintu dan jendela terkunci saat meninggalkan rumah, serta menitipkan keamanan lingkungan kepada tetangga atau RT setempat.

“Warga juga kami imbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat orang mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini