![]() |
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rakornas Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove di Pontianak, pada Jumat (08/08/2025).SUARALANDAK/SK |
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan langkah penting menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2025.
“Selama lebih dari 17 tahun kita belum menyusun perencanaan pengelolaan mangrove nasional. PP 27 Tahun 2025 mengamanatkan agar rencana ini segera dibuat, dan Rakornas ini menjadi momentum penting untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Hanif memaparkan, Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia, yakni 3,4 juta hektare atau hampir seperlima dari total luas mangrove global sebesar 17,2 juta hektare. Namun, tekanan terhadap habitat mangrove terus meningkat akibat berbagai aktivitas manusia.
“Hari ini kita mengajak para ahli, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat untuk merumuskan langkah perlindungan yang presisi. Tidak boleh ada lagi aktivitas masif yang merusak ekosistem mangrove kita, yang tersebar di hampir seluruh provinsi di tanah air,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan yang hadir dalam kegiatan penanaman mangrove menekankan peran penting mangrove dalam mencegah abrasi dan menyerap karbon.
“Mangrove ini ibarat jantung dan paru-paru Kalimantan Barat. Selain mencegah abrasi, kemampuannya menyerap karbon juga sangat besar,” ungkapnya.
Ria Norsan menambahkan, program penanaman mangrove di Kalimantan Barat sebagian besar didukung oleh Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, yang tidak hanya dilakukan di Mempawah, tetapi juga di berbagai wilayah lainnya.
“Program ini rata-rata bersumber dari CSR perusahaan, dan penanamannya dilakukan di seluruh Kalimantan Barat bahkan di berbagai daerah di Indonesia,” pungkasnya.[SK]