![]() |
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.SUARALANDAK/SK |
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam acara Sosialisasi Program Kerja Merah Putih yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar pada Rabu (06/08/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Norsan menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan dua tenaga pendamping. Pendamping pertama akan fokus pada aspek manajemen koperasi, sementara pendamping kedua akan menangani urusan manajemen keuangan.
“Bapak dan Ibu tidak perlu takut dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih ini, karena pemerintah sudah menyiapkan pendamping. Satu untuk manajemen koperasi dan satu lagi untuk manajemen keuangan,” jelas Norsan.
Kehadiran Koperasi Merah Putih disambut antusias, namun juga memunculkan kekhawatiran dari sejumlah kepala desa dan lurah. Mereka merasa cemas terhadap potensi jeratan hukum, mengingat besarnya dana yang dikelola, yakni mencapai Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi.
Namun Gubernur menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak perlu muncul, karena pendampingan akan diberikan secara langsung dan intensif untuk memastikan koperasi dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Pendamping ini yang akan membantu Bapak dan Ibu dalam memanajemen sekaligus mengawasi jalannya roda koperasi. Jadi tidak perlu takut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran program, terutama dalam hal pengarahan dan koordinasi di tingkat lapangan.
“Tugas Kepala Desa atau Lurah cukup mengarahkan dan mengkoordinasi. Jalannya koperasi akan dibantu oleh para pendamping yang sudah disiapkan,” pungkas Gubernur Norsan.[SK]