|

Streaming Radio Suara Landak

BNPB dan Kementerian LHK Belum Terima Laporan Resmi Korban Jiwa Akibat Karhutla di Kalbar

 

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (Kiri), dan Kepala BNPB, Suharyanto (Kanan).SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait adanya korban jiwa akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.

Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya kabar tewasnya seorang warga bernama Sehandi (57) di tengah kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Harapan Baru, Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada Senin (28/7/2025) lalu.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa secara resmi belum ada laporan yang menyatakan adanya korban jiwa langsung akibat karhutla.

“Belum ada kabar resmi korban meninggal karena karhutla. Bahkan pada kebakaran besar tahun 2015 hingga 2019 pun, tidak tercatat adanya korban jiwa secara langsung akibat karhutla,” kata Suharyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (1/8/2025).

Ia menyebut, jika pun ada informasi seperti itu, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut mengenai penyebab sebenarnya.

“Mungkin itu akibat susulan. Saya belum paham kasus pastinya. Tapi kalau seperti di luar negeri yang sampai ratusan orang meninggal karena karhutla, Indonesia belum pernah. Kita belum dapat laporan sampai saat ini,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa secara teknis, konsentrasi asap di Kalbar saat ini masih berada di bawah ambang batas yang bisa menyebabkan gangguan serius pada kesehatan hingga kematian.

“Posisi indeks pencemaran udara kita masih di bawah batas ambang. Secara teknis, kemungkinannya kecil menyebabkan kematian. Tapi tentu saja, informasi tentang peristiwa di Ketapang akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Hanif.

Ia menambahkan bahwa lembaganya akan menindaklanjuti informasi tersebut untuk memastikan kebenaran data di lapangan dan mengidentifikasi kemungkinan lain yang menjadi penyebab.

“Sampai sekarang belum ada data teknis yang menyatakan kondisi udara kita mampu menyebabkan kematian. Tapi kami tetap akan periksa ulang. Kalau memang ada, pasti akan kami dalami,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar Ria Norsan telah lebih dahulu memberikan klarifikasi bahwa korban tewas bukan petugas pemadam, melainkan warga yang membakar lahannya sendiri secara ilegal. Korban diduga meninggal akibat sesak napas saat terperangkap asap di ladangnya yang terbakar.

Jenazah korban telah dievakuasi dan menjalani proses visum di RSUD Ketapang. Pemerintah daerah pun mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat musim kemarau, mengingat risikonya yang tinggi terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini