![]() |
Pelaku Curat saat diamankan Polisi di Kabupaten Sanggau.SUARALANDAK.SK |
Penangkapan terhadap GA dilakukan pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 16.20 WIB, di Dusun Ilai Pejugan, Desa Sungai Ilai, Kecamatan Beduai. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Beduai, Iptu Hudson Siahaan, dan melibatkan tim gabungan dari Polres Sanggau, setelah penyelidikan intensif yang dilakukan sejak awal Juni 2025.
Pengungkapan kasus ini bermula dari empat laporan polisi terkait aksi pencurian, yakni STPLP/23/VI/2025, STPLP/24/VI/2025, dan STPLP/25/VI/2025 dari wilayah hukum Polsek Kembayan, serta STPLP/8/VII/2025 dari Polsek Beduai. Salah satu terobosan penting dalam pengungkapan kasus ini adalah penggunaan rekaman CCTV milik korban berinisial YL, yang berhasil mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil interogasi awal, GA mengakui keterlibatannya dalam berbagai aksi pencurian yang terjadi sejak Juni 2025. Sasaran utamanya antara lain toko sembako, rumah warga, warung makan, hingga konter ponsel.
GA menjalankan aksinya dengan menyelinap di waktu dini hari. Barang-barang yang dicuri termasuk uang tunai, rokok berbagai merek, telepon genggam, dokumen pribadi, serta peralatan elektronik. Salah satu aksi terbesarnya adalah pencurian di Counter KY di Dusun Tanjung Merpati, Desa Tanjung Pinang, dengan nilai kerugian mencapai Rp30 juta.
Ia juga mengaku pernah membobol sebuah warung makan bakso dan membawa kabur uang tunai senilai Rp3 juta.
Barang-barang hasil kejahatan tersebut dijual melalui seorang rekan berinisial HP, yang berdomisili di Dusun Kuala Dua, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan. Berdasarkan informasi dari GA, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan HP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keduanya kini diamankan di Polsek Kembayan sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sanggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti penting juga berhasil disita dari tangan pelaku, di antaranya: Satu unit mobil Toyota Calya, Dua unit ponsel Oppo, Satu power bank, Satu buah gembok dan besi runcing, Pakaian pelaku saat beraksi, Berbagai alat bantu pencurian lainnya
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani menegaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas satuan yang intens.
“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam didukung rekaman CCTV dan keterangan saksi. GA adalah pelaku utama, sementara HP diduga sebagai penadah. Ini bentuk nyata bahwa kami tidak tinggal diam terhadap kejahatan,” tegas AKP Fariz.
Pihaknya juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami imbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, lengkapi tempat usaha dan rumah dengan kamera pengawas, serta jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
AKP Fariz memastikan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan lebih lanjut. Polisi membuka kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut, termasuk alur distribusi barang hasil curian yang telah dijual.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tapi juga membongkar seluruh jaringan dan rantai penadah. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat Sanggau,” pungkasnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.[SK]