|

Streaming Radio Suara Landak

Gubernur Ria Norsan Paparkan Arah Strategis RPJMD Kalbar 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

  

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan bersama Ketua dan Wakil DPRD Provinsi Kalimantan Barat.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memaparkan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar 2025–2029. Paparan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (08/07/2025), sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam membangun Kalbar yang adil, demokratis, sejahtera, dan lestari.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menegaskan bahwa visi besar yang diusung dalam RPJMD kali ini adalah:
“Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Lestari Lingkungan.”

“Visi ini mencerminkan tekad dan komitmen pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang merata dan berkeadilan sosial, memperkuat demokrasi, menjunjung nilai religius, dan menyeimbangkan antara kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ungkap Norsan.

Untuk mencapai visi tersebut, Pemprov Kalbar telah menetapkan 11 misi pembangunan strategis yang akan menjadi dasar kebijakan lintas sektor serta mendorong sinergi antarpemerintahan.

Lebih lanjut, Gubernur Norsan memaparkan tujuh tujuan pembangunan utama yang akan menjadi kerangka arah kebijakan dalam lima tahun ke depan:

Pemerataan pembangunan dan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan

Peningkatan kualitas SDM Kalbar yang unggul dan berdaya saing

Pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah secara inklusif dan berkelanjutan

Penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan

Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang lestari

Penurunan tingkat kemiskinan secara signifikan

Terwujudnya Kalbar sebagai wilayah yang aman dan kondusif

“Tujuh tujuan ini akan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk indikator kinerja strategis, arah kebijakan, dan program prioritas yang menjadi acuan dalam penyusunan RKPD dan APBD tahun 2026 hingga 2030,” jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya Pansus DPRD Provinsi Kalbar, atas kerja sama dan kontribusinya dalam penyusunan Raperda RPJMD yang telah melalui proses pembahasan mendalam dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen RPJMD akan masuk tahap evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Saya berharap hasil evaluasi nantinya akan memperkuat substansi RPJMD ini, demi kemajuan Kalimantan Barat ke depan,” tegas Norsan.

Ia menutup dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin erat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berpihak pada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Kalbar yang lebih baik.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini