|

Streaming Radio Suara Landak

BKSDA dan Polisi Gagalkan Penyelundupan 625 Ekor Burung di Pontianak Utara, Termasuk Spesies Dilindungi

  

BKSDA Kalbar Saat Menggagalkan Penyelundupan Satwa Liar Tujuan Surabaya.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Upaya penyelundupan ratusan ekor burung ke luar Kalimantan berhasil digagalkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Polsek Pontianak Utara. Operasi gabungan yang digelar pada Rabu malam, 23 Juli 2025, berhasil mengamankan sebanyak 625 ekor burung, termasuk sejumlah spesies yang masuk dalam kategori satwa dilindungi.

Pengungkapan ini terjadi di Pelabuhan Rakyat Dempo, Kecamatan Pontianak Utara, saat petugas mencurigai satu unit kapal kayu pengangkut sapi yang hendak berlayar menuju Surabaya. Pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal tersebut mengungkap adanya ratusan burung tanpa dokumen resmi yang disimpan dalam kardus dan kandang.

"Dari total burung yang diamankan, 607 ekor dalam kondisi hidup, sementara 18 ekor ditemukan mati," ungkap Kepala Balai KSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane.

Berdasarkan hasil identifikasi, sejumlah burung yang disita termasuk jenis yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Di antaranya adalah: Beo Kalimantan (Tiong Emas): 2 ekor, Cica Daun Besar (Cucak Ijo): 50 ekor

Selain itu, sisanya merupakan burung non-dilindungi seperti Kolibri NinjaMadu SrigantiKucica Kampung, dan beberapa jenis kicau lainnya.

Dalam operasi tersebut, dua orang awak kapal yang terdiri dari kapten dan anak buah kapal (ABK) turut diamankan oleh aparat dan kini telah diserahkan ke Polresta Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa burung, kandang, serta kemasan kardus plastik dan karton juga turut disita.

Burung-burung yang berhasil diselamatkan saat ini telah diserahkan ke Balai KSDA Kalimantan Barat untuk pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, satwa tersebut akan dikirim ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau “Wak Gatak” untuk perawatan lanjutan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Kepala Balai KSDA Kalbar, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam menggagalkan penyelundupan ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan patroli dan pengawasan, khususnya di jalur-jalur yang rawan dijadikan rute penyelundupan satwa.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa perdagangan ilegal satwa masih marak di Kalbar dan perlu penanganan serius. Kami akan terus memperkuat patroli dan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perdagangan satwa liar, khususnya yang dilindungi, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan alam Indonesia, terutama di Kalimantan Barat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini