|

Streaming Radio Suara Landak

Pimpinan Ponpes di Kubu Raya Diduga Cabuli Santriwati, Tiga Korban Teridentifikasi

  

NK pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Sungai Kakap saat dihadirkan dalam pers rilis polres kubu raya Selasa (22/07/2025).SUARALANDAK/SK
Kubu Raya (Suara Landak) – Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial NK di kawasan Sungai Belidak, Kecamatan Kakap, Kubu Raya, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santriwati yang menimba ilmu di pesantren yang ia kelola.

Bukan menjadi pelindung dan panutan, NK justru diduga menyalahgunakan posisinya untuk melakukan pelecehan terhadap para korban. Aksi bejat ini terbongkar setelah salah satu orang tua santriwati melapor karena anaknya menjadi korban perbuatan tidak senonoh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, pelaku sempat diamankan oleh polisi, namun proses penyelidikan sempat terhambat karena kondisi kesehatan NK yang memburuk akibat penyakit diabetes.

“Memang kami akui, saat diamankan NK dalam kondisi sakit sehingga harus dirawat di rumah sakit akibat diabetes,” ujar AKP Hafiz saat dikonfirmasi, Selasa (22/07/2025).

Meski demikian, penyidik tetap melanjutkan proses hukum dan kini NK telah kembali ditahan di Mapolres Kubu Raya setelah dinyatakan sehat dan layak untuk menjalani proses lanjutan.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi telah mengidentifikasi tiga santriwati sebagai korban, dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah seiring pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Saat ini sudah ada tiga orang santriwati yang menjadi korban. Namun bisa saja jumlahnya bertambah karena penyelidikan dan pengumpulan keterangan masih terus berlangsung,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Hafiz menjelaskan bahwa modus pelaku adalah dengan menjanjikan pernikahan kepada para korban, sehingga korban merasa percaya dan menuruti permintaan bejat NK.

“Pelaku menjanjikan akan menikahi korban. Karena termakan bujuk rayu, para korban menjadi terperdaya dan mengikuti keinginan pelaku,” ungkapnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik dan hukum yang melibatkan oknum pengasuh lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Pihak Polres Kubu Raya menyatakan akan menangani kasus ini dengan serius dan profesional demi keadilan para korban serta mencegah kejadian serupa di kemudian hari.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini