![]() |
Polsek Semparuk Gerak Cepat Atasi Kasus Perkelahian Siswi SMPN 02 Seburing, Keduanya Sepakat Damai.SUARALANDAK/SK |
Kejadian itu diketahui berlangsung di SMPN 02 Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, sekitar pukul 09.50 WIB. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan, membenarkan adanya insiden perkelahian tersebut.
“Benar, kejadian itu melibatkan dua siswi, masing-masing berinisial TR (kelas IX C) dan SR (kelas VIII B). Kami sudah turun langsung untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini,” jelas IPDA Tri Kurnia.
Kapolsek memaparkan bahwa perkelahian dipicu oleh kesalahpahaman. TR diduga merasa tersinggung karena mengira dirinya dilempar sepatu oleh SR saat duduk di dalam kelas. TR yang emosi kemudian menghampiri SR dan memukulnya satu kali di bagian kepala. SR membalas serangan itu, sehingga terjadi aksi saling pukul hingga enam kali.
“Untungnya perkelahian itu cepat dilerai oleh dua siswa lain, yakni PU dan FI. Tidak ada luka serius, namun ini tentu menjadi perhatian serius,” tambahnya.
Polsek Semparuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mediasi dilaksanakan dengan menghadirkan kedua orang tua siswi, guru wali kelas, perwakilan sekolah, serta Bhabinkamtibmas Desa Seburing.
“Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar IPDA Tri Kurnia.
Kapolsek Semparuk menegaskan bahwa penyelesaian damai ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi kedua siswi agar lebih bijak dalam menghadapi konflik di kemudian hari.
“Kami berharap kedua siswi bisa kembali fokus pada pendidikan, menjauhi tindakan kekerasan, dan membangun hubungan yang lebih harmonis. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh siswa agar menyelesaikan masalah dengan dialog, bukan emosi,” tegasnya.
Pihak sekolah juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa dan memberikan pendampingan psikologis jika diperlukan, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya komunikasi, pengelolaan emosi, dan peran aktif semua pihak baik orang tua, guru, maupun aparat dalam menciptakan ruang pendidikan yang mendukung pertumbuhan karakter positif siswa.
Dengan penyelesaian yang damai dan kekeluargaan, insiden ini diharapkan tidak terulang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh siswa di Kabupaten Sambas.[SK]