Sekadau (Suara Landak) – Seorang pria berinisial S kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi perampasan kunci sepeda motor milik warga di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu (11/5/2025).Pelaku Curanmor di Sekadau.SUARALANDAK/SK
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang dalam perjalanan dari arah Pontianak. Tiba-tiba, korban dihentikan secara paksa oleh pelaku yang belum dikenal saat itu.
“Korban dihentikan oleh pelaku dan langsung diminta menyerahkan kunci sepeda motornya dengan nada mengancam,” ungkap IPTU Zainal di Sekadau, Sabtu (17/5/2025).
Merasa terancam, korban menyerahkan kunci sepeda motornya. Pelaku juga mengintimidasi akan memukul korban jika mencoba melawan. Korban kemudian memilih menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit pinggir jalan.
“Dari tempat persembunyiannya, korban melihat pelaku mengacak-acak jok sepeda motor dan tas miliknya,” tambah Zainal.
Beberapa saat kemudian, korban melihat sejumlah warga melintas dan segera meminta bantuan. Kehadiran warga membuat pelaku panik dan mencoba kabur. Namun, berkat kesigapan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Belitang Hilir.
Pelaku selanjutnya dijemput oleh tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau untuk dibawa ke Mapolres Sekadau guna proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang pernah diproses hukum pada tahun 2024 di wilayah yang sama,” ungkap IPTU Zainal. “Kami menduga motif pelaku kembali melakukan aksi kriminal ini adalah faktor ekonomi.”
Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu proses penangkapan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sekadau.
Aksi pelaku ini sekaligus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Kapuas 2025 yang tengah digelar oleh Polres Sekadau sebagai bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sekadau.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan,” tegas IPTU Zainal.[SK]