|

Streaming Radio Suara Landak

PWI Kalbar Kutuk Keras Teror terhadap Wartawan Tempo

Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, 20 Maret 2025.SUARALANDAK/SK
Pontianak (Suara Landak) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat mengutuk keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang ditujukan kepada wartawan Tempo. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.

Ketua PWI Kalbar, Kundori, menyatakan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi. Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas pengiriman barang mengerikan tersebut.

“Kejadian ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran, bukan untuk diteror dengan cara-cara keji seperti ini,” ujar Kundori, Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi teror semacam ini tidak hanya membahayakan individu wartawan, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan bagi seluruh pekerja media. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap kebebasan berekspresi dan independensi pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

PWI Kalbar mendukung penuh langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh pihak berwenang dalam mengusut kasus ini. Kundori juga mengajak seluruh organisasi pers dan masyarakat untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.

“Kami meminta kepolisian bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan mencederai demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan pers,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau para wartawan untuk tetap waspada dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka. Menurutnya, kerja jurnalistik adalah pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di masyarakat.

“Kasus pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan itu tidak hanya meresahkan wartawan yang menjadi sasaran, tetapi juga mencerminkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” pungkasnya.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini