Sambas (Suara Landak) – Seorang pria berinisial B ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri sepeda motor di kawasan parkiran RSUD Pemangkat, Sabtu (15/2/2025) malam. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.Tersangka pencuri sepeda motot di sebuah parkiran Kawasan RSUD Pemangkat, Sabtu (15/2/2025) malam.SUARALANDAK/SK
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa korban awalnya memarkirkan sepeda motor Yamaha Soul GT dengan nomor polisi KB 3948 TY di area parkiran RSUD Pemangkat sekitar pukul 20.00 WIB.
“Keesokan harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, korban tidak lagi menemukan motornya di tempat parkir. Setelah mencari di sekitar lokasi, namun tak kunjung ditemukan, korban akhirnya memutuskan untuk melihat rekaman CCTV,” ujar Rahmad.
Dari hasil rekaman CCTV, korban melihat motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal sekitar pukul 21.50 WIB. Mengetahui hal tersebut, korban segera melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Pemangkat, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah rumah makan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya,” tambah Rahmad.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.[SK]