Sambas (Suara Landak) – Gabungan Reskrim Polsek Pemangkat dan Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di parkiran Masjid Miftahul Ulumuddin, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.Pelaku dan barang bukti diamankan Polisi.SUARALANDAK/SK
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Rabu, 19 Februari 2025, saat seorang jemaah hendak melaksanakan salat subuh di masjid tersebut.
“Saat itu, korban datang ke masjid menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KB 6137 KF dan langsung memarkirkannya tanpa mengunci setang,” ujar Rahmad kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.
Usai menunaikan salat, korban mendapati motornya telah hilang dari parkiran. Merasa curiga, ia segera berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk memeriksa rekaman CCTV.
“Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku masuk melalui pintu pagar masjid, lalu menuju area parkir dan membawa kabur motor korban dengan cara diseret keluar,” jelas Rahmad.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Pemangkat yang dibantu Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Kami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial PW (21) dan LM (26). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial R, masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, termasuk dengan memastikan kendaraan terkunci saat diparkir. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di sekitar mereka.[SK]