|

Streaming Radio Suara Landak

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bantu Penanganan ODGJ yang Terpasung

Proses HR dikeluarkan dari tempat pemasungan.

Meranti
(Suara Landak) - Setelah terpasung dibelakang rumah orang tuanya, orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) berinisial HR akhirnya diantar kembali ke RSJ Bodok Singkawang, Selasa (7/9/2021).

HR terpasung sejak tanggal 5 September 2021 dikarenakan mengamuk dengan melakukan pemukulan terhadap kedua orang tuanya. Hal itu mengakibatkan muka kedua orang tuanya memar lebam di sebelah kiri.

Penanganan ODGJ ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan oleh Camat Meranti Elly Kornelia, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Desa Kelampai Setolo Bripka Roberto R. dan Kepala Desa Kelampai Setolo Oktavianus dengan pihak keluarga HR di Dusun Pancur Desa Kelampai Setolo Kecamatan Meranti Kabupaten Landak.

Polisi beserta staf Desa Kelampai Setolo mendatangi tempat pemasungan HR.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Roberto bersama staf desa membantu pihak keluarga mengeluarkan HR dari pasungan untuk dibawa ke RSJ Bodok Singkawang oleh tenaga kesehatan Puskesmas Meranti beserta keluarga.

"Menurut ayah HR, sebelumnya anaknya sudah 7 kali di rujuk di RSJ Bodok Singkawang, namun tidak mengalami perubahan sehingga kembali lagi ke rumah. HR mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2012," kata Roberto. (John/fik) 

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini