Pontianak (Suara Landak) – Sejumlah pecinta ikan hias air tawar di Kalimantan Barat menyuarakan kekhawatiran terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penyelundupan ikan Arwana Super Red (Scleropages formosus). Ikan langka ini merupakan satwa dilindungi yang masuk dalam Apendiks I CITES, sehingga peredarannya harus melalui prosedur ketat.Pecinta Ikan Hias Air Tawar Kalimantan Barat.SUARALANDAK/SK
Mereka menyoroti kurangnya transparansi dalam kasus pengembalian sembilan ekor arwana ke Kalimantan, setelah sebelumnya ditemukan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Salah satu pecinta ikan hias, Endak, mengungkapkan bahwa mereka pertama kali mengetahui kasus ini dari unggahan media sosial Badan Karantina Sumatera Utara.
“Pertama kami lihat di Instagram Badan Karantina Sumatera Utara terkait postingan sembilan ekor arwana yang ditemukan di Bandara Kualanamu. Itu informasi awal yang kami dapat. Dari situ, kami berdiskusi bagaimana tindak lanjutnya, namun hingga Februari ini belum ada kejelasan,” ujar Endak, Minggu (02/02/2025).
Menurutnya, prosedur pengiriman ikan arwana harus diawasi ketat agar tidak ada pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik mengenai proses pengiriman satwa dilindungi ini.
Sementara itu, pecinta ikan hias lainnya, Agil, menduga ada pemalsuan dokumen terkait kasus ini di Kalimantan Barat.
“Terkait sembilan ekor arwana yang dikembalikan oleh Balai Karantina Kualanamu, dugaan kami sementara ada pemalsuan dokumen di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Ia meminta agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi kepada publik mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kami meminta hal ini bisa dikembangkan lebih lanjut dan para pihak terkait bisa memberikan penjelasan. Setidaknya, masyarakat harus tahu sampai di mana perkembangan kasus ini,” tambahnya.
Sebagai pecinta ikan hias, Agil berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat arwana merupakan satwa yang harus dilestarikan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum agar sumber daya alam Indonesia tetap terjaga.
“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan jelas, pelaku bisa ditindak, dan hal seperti ini tidak terjadi lagi. Tolong jaga sumber daya alam kita sendiri,” tutupnya.[SK]