|

Streaming Radio Suara Landak

Sidak DPRD Melawi Ungkap Masalah Serius Limbah Pabrik Sawit PT SIP, Warga Resah Akibat Bau Menyengat

  

Pimpinan DPRD Melawi bersama anggota komisi 3 saat sidak ke pabrik PT SIP.SUARALANDAK/SK
Melawi (Suara Landak) – Menyikapi keluhan masyarakat terkait bau menyengat dari limbah Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT Samboja Inti Perkasa (SIP) yang berlokasi di Desa Pemuar, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, jajaran DPRD Melawi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat siang (4/7/2025).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, didampingi Wakil Ketua DPRD Matius Rindau, Ketua Komisi III Oktafianus serta anggota Komisi III lainnya, yakni Idham, Antonius Anen, dan Iqbal. Turut hadir pula Kepala Bidang Tata Lingkungan dan KSDA Chairul Anam serta Pengawas Lingkungan Hidup DLH Melawi, Deni Jatnika.

Kehadiran rombongan dewan dan DLH secara mendadak membuat pihak manajemen PT SIP terkejut. Namun dari sidak tersebut terungkap sejumlah temuan penting, terutama menyangkut belum maksimalnya pengelolaan limbah serta ketidaksesuaian dokumen lingkungan yang dimiliki perusahaan.

“Pengelolaan limbah harus segera ditangani maksimal. Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, bau limbah sangat mengganggu dan berpotensi mengancam kesehatan, terlebih pabrik ini dekat dengan pemukiman warga dan sekolah,” tegas Ketua DPRD Melawi, Hendegi.

Selain itu, ia juga mendesak pihak perusahaan untuk segera merubah dan melengkapi dokumen lingkungan, dari yang semula hanya UKL-UPL menjadi dokumen AMDAL sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setelah ini kami akan adakan pertemuan resmi dan mengundang pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut,” ujar politisi PAN yang akrab disapa Ogi itu.

Menurut Ogi, lambannya pemenuhan perizinan oleh PT SIP, terutama dokumen AMDAL, menunjukkan kurangnya itikad baik dalam menaati regulasi lingkungan.

“Kami ingin tahu apa kendalanya. Kenapa sampai sekarang AMDAL belum juga rampung, termasuk terkait kejelasan status lahan kebun perusahaan,” tambahnya.

Menanggapi sidak tersebut, Pimpinan Operasional PT SIP, Apemanuel, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut dan melaporkannya ke manajemen pusat di Jakarta.

“Memang kami kaget karena sidaknya mendadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi kami berterima kasih atas kunjungannya dan akan segera menindaklanjuti segala temuan yang ada, termasuk soal AMDAL,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, rombongan DPRD juga meninjau langsung kondisi kolam limbah serta sistem pengolahan yang digunakan pabrik. Sejumlah catatan penting disampaikan oleh tim inspeksi, dan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas sektor antara DPRD, DLH, dan pihak Pemkab Melawi.

Sidak ini menjadi bentuk nyata dari respon cepat DPRD Melawi atas keluhan masyarakat serta komitmen untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di daerah. Pihak legislatif berharap PT SIP dapat segera berbenah dan mematuhi seluruh regulasi demi menghindari sanksi hukum serta menjaga keharmonisan dengan warga sekitar.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini