Kubu Raya (Suara Landak) – Dua residivis, IY dan WY, kembali berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap saat hendak mengonsumsi narkoba. Keduanya diduga melakukan pencurian meteran air milik PDAM di Desa Teluk Kapuas, Kabupaten Kubu Raya, sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.IY dan WY saat diamankan di Polres Kubu Raya usai tertangkap mencuri meteran PDAM di Desa Teluk Kapuas Kecamatan Sungai Raya Desember hingga Januari lalu.SUARALANDAK/SK
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, mengungkapkan bahwa modus operandi kedua pelaku adalah memastikan rumah dalam keadaan kosong sebelum melakukan aksinya.
“Kedua pelaku mengecek situasi, jika rumah dalam keadaan kosong, mereka langsung merusak dan memotong meteran air pelanggan PDAM,” ujar IPTU Hafiz.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa setidaknya ada empat rumah kosong yang menjadi target pencurian IY dan WY. Akibat kejadian ini, PDAM mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
“Pelaku mengumpulkan meteran tersebut untuk dijual, namun sebelum sempat terjual, keduanya sudah berhasil kami amankan,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang hasil penjualan meteran curian tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba di kawasan Pontianak Timur serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang turut menjadi sasaran aksi kriminal mereka.[SK]