Ketapang (Suara Landak) – Dua pelaku hipnotis atau gendam, AB dan SA, yang kerap beraksi di Kabupaten Ketapang, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah melakukan aksi kejahatan terhadap salah satu korbannya pada Rabu (19/2/2025).Dua pelaku gendam (baju coklat ) yang berhasil diamankan petugas usai memperdaya korbannya di Kabupaten Ketapang, Selasa (25/S2/2025).SUARALANDAK/SK
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, mengungkapkan bahwa kedua pelaku memperdaya korban yang saat itu berada di Jalan S. Parman, Kabupaten Ketapang. Dalam aksinya, korban yang berada di bawah pengaruh hipnotis menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN kepada pelaku, yang kemudian menguras isi rekeningnya.
“Modus yang digunakan AB dan SA adalah berpura-pura berasal dari Malaysia dan berniat memberikan donasi sebesar Rp 200 juta untuk pembangunan rumah ibadah di Ketapang,” jelas AKBP Setiadi.
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, kedua pelaku mengajaknya naik ke dalam mobil dan membawanya ke sebuah mesin ATM di Jalan Pandjaitan. Di lokasi tersebut, mereka meminta kartu ATM dan nomor PIN korban, yang langsung diserahkan dalam keadaan tidak sadar sepenuhnya.
“Korban baru menyadari kejadian ini pada sore hari dan mengalami kerugian sekitar Rp 55 juta. Berdasarkan laporan yang diterima, kami segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang telah melarikan diri ke Pontianak,” ujar Setiadi.
Dalam operasi penangkapan, AB diamankan di sebuah kamar hotel di Kota Pontianak pada Jumat (21/2/2025) pukul 22.40 WIB. Selang satu jam kemudian, petugas berhasil meringkus SA di rumahnya yang berlokasi di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti kejahatan, antara lain satu unit mobil, uang tunai sebesar Rp 4 juta, lembaran kertas menyerupai uang, satu koper berisi pakaian, dua tas, dua dompet, serta 14 kartu ATM.
“Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan modus hipnotis (gendam),” pungkas Kapolres Ketapang.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lainnya serta jaringan kejahatan yang lebih luas.[SK]