|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Sekayam Gagalkan Dugaan TPPO, Amankan 1 Pelaku dan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia

Barang bukti satu buah mobil yang membawa CPMI di Wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Jumat (10/11/2025).SUARALANDAK/SK
Sanggau (Suara Landak) – Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penangkapan ini terjadi di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Jumat (10/11/2025). AS diduga membawa lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dengan tujuan ilegal.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, memimpin langsung pengungkapan kasus ini yang berlangsung di halaman rumah warga di Simpang SMPK Bukit Pengharapan, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan.

“Terduga pelaku berinisial AS adalah warga Balai Karangan. Kami menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat dan satu paspor dari lima CPMI yang diduga akan diperdagangkan,” ungkap Iptu Junaifi, Minggu (12/1/2025).

Kasus ini terungkap ketika personel Polsek Sekayam menggelar razia rutin di depan Mako Polsek Sekayam. Saat itu, sebuah kendaraan mencurigakan datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan. Ketika melihat adanya razia, kendaraan tersebut berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga di simpang SMPK Bukit Pengharapan.

Anggota Polsek Sekayam segera mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. “Kami memeriksa identitas pengemudi, surat-surat kendaraan, dan dokumen penumpang. Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati satu orang pelaku yang diduga terlibat TPPO dan lima orang CPMI yang tidak memiliki dokumen lengkap,” jelas Iptu Junaifi.

Kelima CPMI tersebut diduga akan dibawa keluar negeri tanpa prosedur resmi. Sementara itu, pelaku AS diduga bertindak sebagai penghubung atau perantara dalam aksi perdagangan orang ini. Hingga saat ini, pelaku dan para CPMI telah diamankan di Polsek Sekayam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik perdagangan orang yang kerap memanfaatkan calon pekerja migran sebagai korban. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah tindak kejahatan seperti TPPO ini. Kepada masyarakat, kami mengingatkan agar selalu memastikan keberangkatan pekerja migran melalui jalur resmi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat.[SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini