Kapolsek Manis Mata, IPDA Arifianto, mengungkapkan bahwa tulang belulang pertama kali ditemukan oleh Ahmad (31), seorang warga setempat, yang hendak menuju kebunnya di Dusun Lubuk Kebuwau. Sesampainya di ujung kebun, Ahmad melihat sejumlah tulang belulang yang mirip dengan rangka manusia. Ia pun langsung melaporkan penemuan tersebut kepada warga sekitar dan Polsek Manis Mata.
"Ahmad melaporkan penemuan ini, dan petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi," kata Arifianto, dilansir dari suaraketapang pada Senin (11/11/2024).
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan beberapa saksi, polisi memastikan bahwa tulang belulang tersebut adalah rangka manusia. Identitas korban diketahui sebagai Jarot Pamungkas, seorang pria berusia 21 tahun asal Desa Jambi, Kecamatan Manis Mata.
Pihak keluarga korban mengenali jasad tersebut setelah Ahmad Abdul Muis (36), seorang anggota keluarga, mengenali pakaian yang melekat pada tulang belulang itu. "Ahmad Abdul Muis mengakui bahwa itu adalah saudaranya, dan setelah itu kami segera mengevakuasi jenazah," ujar Arifianto.
Dari keterangan keluarga, diketahui bahwa korban menderita keterbelakangan mental dan epilepsi, serta sering berjalan-jalan keliling kampung sendirian. Pihak keluarga menolak dilakukan visum lanjutan dan menerima peristiwa ini sebagai musibah.
"Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan warga yang telah membantu menemukan almarhum. Kami langsung mengurus jenazah untuk dimakamkan," tambah Arifianto.
Penemuan ini mengejutkan warga setempat, namun pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian ini merupakan musibah dan tidak ada unsur kekerasan yang ditemukan di lokasi. [SK]