|


Streaming Radio Suara Landak

Bawaslu Sanggau Gelar Sosialisasi Peraturan untuk Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sanggau Sosialisasi Produk Hukum Pilkada Serentak 2024./Suara Kalbar

Sanggau (Suara Landak) -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan Bawaslu serta produk hukum non-peraturan Bawaslu dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Acara tersebut berlangsung di Aula salah satu hotel di Sanggau pada Selasa (8/10/2024).

Ketua Bawaslu Sanggau, Septiana Ika Kristia, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu, termasuk tentang pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada. “Saya berharap kegiatan ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta, sehingga mereka dapat membagikan ilmu yang didapat kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jokomulyo Hari Setiawan, Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai batasan-batasan yang harus dipatuhi selama tahapan Pilkada. “Kami berharap sosialisasi ini mampu menurunkan angka pelanggaran, terutama di kalangan tim sukses dan pasangan calon, agar mereka lebih berhati-hati selama proses Pilkada berlangsung,” kata Jokomulyo.

Jokomulyo juga mengajak masyarakat Sanggau untuk aktif berperan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan setiap temuan atau peristiwa pelanggaran yang terjadi. “Melalui sosialisasi ini, baik itu penanganan pelanggaran maupun sengketa proses, masyarakat harus mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan. Tujuannya agar Bawaslu bisa melakukan pencegahan sejak awal dan menghindari sengketa sebelum masuk ke dalam penanganan pelanggaran,” tuturnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Liaison Officer (LO) pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Sanggau, serta berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi budaya, dan media massa yang ada di Kabupaten Sanggau. Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada agar berlangsung dengan transparan dan akuntabel. [SK]

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini