|

Streaming Radio Suara Landak

Oknum Polisi Berpangkat Aipda Di Kayong Utara Lecehkan Bocah Perempuan


Ilustrasi 
Kayong Utara (Suara Landak) - Oknum Polisi berpangkat aipda di Polres Kayong Utara diduga melakukan pelecehan kepada bocah perempuan berusia 11 tahun yang tak lain merupakan anak angkat dari pelaku itu sendiri. Pelaku juga dilaporkan melakukan aksi bejatnya kepada Asisten Rumah Tangganya (ART), seorang perempuan yang berusia 16 tahun. 

Orang tua korban mengungkapkan, terbongkarnya peristiwa itu berawal dari kegelisahan anaknya (ART) yang ingin pulang ke rumah. Padahal diakuinya, anak perempuannya tersebut baru bekerja di rumah pelaku sekitar 10 hari. 

"Anak saya awalnya chat saya, bilang hari ini pulang diantar majikan. Saya tanya kenapa, nanti saja dia bilang, cerita di rumah," tutur orang tua korban yang tak mau disebut identitasnya tersebut. 

Keesokan harinya, dirinya pun menunggu kepulangan anaknya, namun sampai malam hari anaknya tak kunjung sampai ke rumah. Setelah dihubungi, ternyata sang anak dibawa istri pelaku ke Ketapang. Ia yang merasa cemas akhirnya menyusul anaknya ke ketapang. 

"Mungkin anak saya didesak istri pelaku kenapa berhenti mendadak, ceritalah dia. Mengetahui itu, istri pelaku ini mau menghadap Kapolres, tapi kapolres tidak ada. Sempat pulang ke rumah, tapi istri pelaku ini bertengkar dengan suaminya.Setelah itu karena khawatir anaknya kenapa-kenapa dibawalah ke Ketapang semuanya (termasuk anaknya). Kita khawatir namanya anak perempuan, saya susul ke Ketapang, " tuturnya.

Setelah keesokan harinya, tepatnya hari Kamis 10 Mei 2024, orang tua korban mendampingi sang anak untuk membuat laporan ke Polres Kayong Utara. Dari keterangan sang anak, pelecehan yang dilakukan pelaku sangat tidak mencontohkan aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

"Setelah kami (anak korban)  di BAP, kok yang disampaikan (anak saya) itu tidak pantas dilakukan oleh pelindung masyarakat. Saya tidak mampu menceritakan itu, dikonfirmasi ke Polres saja bagaimana perbuatannya. Memang hasil visum aman, tapi perlakuannya (pelecehannya) itu yang saya tidak mampu menceritakannya," ungkapnya.

Selain anaknya, ternyata pelaku juga melakukan aksi bejatnya kepada anak angkatnya sendiri. Bahkan dari informasi yang didapat, aksi bejat pelecehan yang dilakukan pelaku sudah terjadi selama setahun terakhir. 

"Kalau bajingan itu tidak masuk saya minta keadilan. Perlakuannya diluar batas. Bahkan informasinya anak angkatnya digitukan juga, itu juga sudah dilaporkan istri pelaku. Saya minta keadilan, saya tidak punya apa - apa, selain anak," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara Sirajudin Alkarim saat ditemui diruang kerjanya membenarkan peristiwa pelecehan yang dilakukan oknum polisi tersebut. 

Dari hasil pendampingan para korban ke Polres Kayong Utara. Korban pelecehan 2 orang, yaitu pembantu rumah tangga pelaku dan anak angkat pelaku sendiri, sedangkan pelaporan lainnya dari istri pelaku, yang menjadi  korban KDRT.

"Selain dua korban tadi (pelecehan) ada korban lagi (istri pelaku) korban KDRT. Dari hasil visum memang negatif, karena tidak sampai persetubuhan, hanya pelecehan," terangnya, Senin (13/5/2024).

Diakui Sirajudin, dihari pertama bekerja pelaku hanya menggoda pelaku, namun semakin hari pelaku mulai berani melakukan pelecehan. 

"Korban inikan pekerja, pelaku ini tergiur, dipujuk-pujuklah korban ini dibawa keruangan mendapatkan pelecehan," ungkapnya.

Peristiwa yang melibatkan oknum anggota Polres Kayong Utara ini pun sudah dikonfirmasi ke Polres Kayong Utara melalui Kasat Reskrim  IPTU Hendra Gunawan. 

Saat ditemui wartawan usia gelar perkara kasus pelecehan yang melibatkan anggota polres Kayong Utara, Hendra Gunawan belum dapat memberikan keterangan lebih detail terkait sanksi yang akan diberikan, karena saat ini masih berproses.

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini