IWO Landak Dampingi & Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Daerah Landak 2024 |
Ngabang (Suara Landak) - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak, L. Sahat Tinambunan, MM turut hadir memberikan komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan dan akuntabel di Aula Bupati Landak, Kamis (30/05/2024).
Kegiatan yang difasilitasi Pemkab Landak ini, menindaklanjuti surat Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat dihadiri oleh Sekda kabupaten Landak, Ketua komisi C DPRD Landak, Inspektur kabupaten Landak, Kepala Dinas Pendudukan dan kebudayaan Landak, Kabid pembinaan PAUD, SD dan SMP. Ketua PGRI, Ketua Dewan Pendidikan kabupaten Landak, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak.
Kegiatan dibuka oleh Sekda Landak diwakili Asisten 3 Theresia, yang mengucapkan terimakasih pada Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar yang sudah mengambil inisiatif pada kegiatan tersebut serta menekankan pentingnya menjamin agar semua anak-anak usia sekolah di wilayah kabupaten Landak dapat bersekolah.
"Mengingat pentingnya pendidikan bagi anak-anak kita yang akan menjadi generasi penerus ke depannya, sangat penting kita bersama berkomitmen mendukung agar semua anak-anak dapat bersekolah," ujar Theresia.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Landak, Heri Mulyadi, SH menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi PPDB jenjang SMA, SMK dan SLB tahun pelajaran 2024/2025.
Yang merujuk pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 47/M/2023. Tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
"Untuk pelaksanaan PPDB masih dilakukan secara online melalui aplikasi dengan jalur pendaftaran yakni Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi," ujar Heri.
Ia menyampaikan bahwa Penetapan Prentase Daya Tampung Setiap Jalur PPDB 2024 yakni:
1. Jalur Zonasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 60 persen dari daya tampung sekolah.
2. Jalur Afirmasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 15 persen (termasuk 2 persen disabilitas) dari daya tampung sekolah.
3. Jalur Mutasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 5 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur Prestasi dengan jumlah peserta didik yang diterima adalah 20 persen dari daya tampung sekolah. Dengan persyaratan yakni prestasi rata-rata nilai raport paling sedikit 15 persen. Prestasi prestasi akademik dan non akademik 5 persen.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalbar, Iwan Kurniawan, S.Si, M.Si melalui stafnya menyampaikan bahwa PPDB sebagai agenda rutin setiap tahunnya, dimana dalam aktivitasnya banyak atensi masyarakat untuk mengikuti bagaimana pelaksanaan PPDB tersebut.
Ia menyampaikan ada tiga tujuan PPDB yakni :
1. Mendorong pelaksanaan pendidikan yang lebih merata di seluruh wilayah.
2. Mendorong Afirmasi, dimana memberikan pada siswa yang kurang beruntung diberikan akses afirmasi tersebut, sehingga ada kesempatan mereka untuk sekolah di sekitar lingkungan.
3. Bagaimana mendorong sekolah itu menjadi ekosistem di mana sekolah itu berada.
Dalam kegiatan tersebut Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak ikut berpartisipasi dengan turut serta menandatangani dan membuat pernyataan terkait komitmen mendukung pelaksanaan PPDB Landak tahun 2024.
"Pendidikan adalah investasi masa depan, oleh karena itu kita wajib mendukung dan menjaga agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayah kabupaten Landak dapat berjalan transparan, obyektif serta akuntabel," ujar L. Sahat.
IWO LANDAK