Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Musyawarah Desa Penetapan Data Penerimaan BLT-DD Desa Darit |
Menyuke (Suara Landak) - Bhabin kamtibmas Desa Darit Aipda Heni Wintoko mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan data penerimaan Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa Darit (BLT-DD) untuk masyarakat di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Rabu (13/03/2024).
Kepala Desa Darit, Ardiono mengatakan bahwa Anggaran Dana Desa yang digunakan untuk BLT-DD adalah sebesar 30% dari Pagu Dana Desa.
"Warga yang namanya sudah tercantum didalam data penerima BLT DD dari Kemensos RI dan penerima program PKH atau BNT maka tidak dimasukan kedalam daftar penerima BLT-DD," ujar Ardiono.
Pada kesempatan tersebut Bhabin kamtibmas Desa Darit Aipda Heny Wintoko menyampaikan pesan kamtibmas kepada seluruh perangkat desa yang hadir, pada giat Musdes Khusus yaitu agar BLT-DD dapat diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, berdasarkan data pengajuan dari tiap-tiap Dusun serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Perangkat desa tidak boleh memotong, memangkas maupun meminta imbalan dari masyarakat penerima BLT-DD tersebut dengan alasan apapun juga," tegas Aipda Wintoko.
Penulis : Humas Polsek Menyuke
Editor : Dion