Apel yang dipimpin Pj. Bupati Landak tersebut turut dihadiri Kapolres Landak, Dandim 1201, Perwakilan Kejari Landak, Kasat Pol PP Landak, Kepala BPBD Landak, Kesatuan Pengelolaan Hutan, Para Camat, Pemadam Api Swasta dan undangan lainnya.
Dalam amanatnya Pj. Bupati Landak menyampaikan untuk mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait dengan situasi ini.
"Sehingga mampu menghilangkan dan meminimalisir terjadinya bencana, perlu segera dilakukan penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar prosedur pegangan situasi darurat," ungkapnya.
Pj. Bupati Landak menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan banyak dampak negatif seperti kerusakan ekologi, mengurangi keanekaragaman hayati dan kabut asap.
"Melalui apel ini saya mengajak agar bisa berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral baik antar OPD, TNI, Polri dan masyarakat, sehingga upaya pencegahan karhutla di Landak bisa berjalan maksimal," tutupnya.
Ditempat yang sama Kapolres Landak menyampaikan bahwa di wilayah Kabupaten Landak merupakan daerah rawan karhutla sehingga perlunya penanganan serius dan dalam pelaksanaan pemadaman dapat dilakukan secara terpadu guna mendapatkan hasil yang maksimal.
“Personel kita siagakan terutama personel yang berada di Polsek yang berada di wilayah rawan terjadinya karhutla agar selalu siap siaga dan memberi imbauan kepada warga sekitar tentang bahaya karhutla,” Tutup Kapolres Landak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan mobil damkar dan peralatan pemadam milik Polres Landak, BPBD, Satpol PP, Kesatuan dan Pengelolaan Hutan dan Pemadam Swasta.
Humas Polres Landak
Editor Dion