|

Streaming Radio Suara Landak

Wakapolres Landak Tekankan Pencegahan Karhutla

Wakapolres Landak Tekankan Pencegahan Karhutla

Ngabang (Suara Landak) - Wakapolres Landak melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 (satu) yang dilaksanakan di halaman Mapolres Landak tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K, Kamis (02/02/2023).

Apel Gelar Pasukan yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak melibatkan Pleton TNI-Polri, 1 Pleton BPBD Kabupaten Landak, 1 Pleton dari Perusahaan Peduli Api, Pleton Bhabinkamtibmas beserta kendaraan Roda 2,roda 4 Kendaraan Operasional Polres Landak dan Mobil Pemadam milik BPBD Kabupaten Landak serta Mobil pemadam dari Yayasan Hati Suci Ngabang.

Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian, S.I.K.yang mewakili Kapolres Landak membacakan amanat dari Kapolda Kalbar Irjenpol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini sangat penting untuk menyikapi perkembangan situasi terkait dengan pencegahan Karhutla yang kalau dibiarkan bisa berdampak pada bencana kabut asap.

Ini merupakan perhatian serius serta sasaran prioritas karena karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang menganggu kegiatan masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi lainnya bahkan jangan sampai dianggap pengekspor asap ke negara tetangga.

"Sebelum operasi ini kita gelar, telah dilaksanakan latihan pra operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung dengan kegiatan deteksi. Namun demikian kita tidak bisa berhenti sampai disitu, maka perlu ada upaya lebih lanjut disesuaikan dengan perkembangan cuaca atau musim yang kita lihat saat ini dan sesuai dengan hasil koordinasi dan kerjasama dengan BMKG Kalbar yang belum menunjukkan musim kemarau berkepanjangan," ucap Frits Orlando Siagian.

Selanjutnya, Wakapolres Landak menyampaikan bahwa Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 tahap 1 yang mengedepankan upaya pencegahan, namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana karhutla akan dilakukan penegakan hukum. Pencegahan Karhutla harus dilakukan dengan sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya memiliki dampak dari setiap tindakan dan upaya yang dilakukan.

"Satgas pencegahan Karhutla harus mampu menggerakkan masyarakat sekitar bersama Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut 3 pilar Desa, didukung dengan tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat serta perusahaan yang ada, termasuk kelompok peduli api. Seluruh instansi terkait maupun stakeholder yang ada supaya bisa saling bersinergi untuk melakukan pencegahan," ucap Wakapolres Landak.

Beliau juga menyampaikan dalam upaya pencegahan Karhutla ini agar seluruh personil yang terlibat dalam Satgas Operasi supaya lakukan kerjasama dengan seluruh potensi yang ada untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, penyuluhan, sebarkan selebaran himbauan, spanduk secara masif, lakukan pertemuan-pertemuan dengan kelompok tani, masyarakat anti api/asap, para petani di ladang atau dikebun, kemudian galang tokoh-tokoh yang ada untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan Karhutla.

Pahami secara pasti aturan hukum terkait Karhutla dengan ketentuan turunannya, termasuk peraturan Gubernur, peraturan Walikota dan peraturan Bupati serta sampaikan secara jelas kepada masyarakat dampak negatif dari Karhutla dan resiko hukum yang akan diterima setiap orang yang terbukti melanggar dan atau melakukan Tindak Pidana Karhutla.

"Diingatkan kepada seluruh personil yang terlibat operasi agar tetap jaga kesehatan, kekompakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik," ungkap Frits Orlando Siagian.

Penulis : 805tm / Rilis Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini