-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Sekda Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023

Sekda Landak Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023

Ngabang (Suara Landak) - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Visensius, S.Sos, MMA mewakili Pj Bupati Landak menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka Penyampaian Jawaban Penjabat Bupati Landak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak Terhadap Pidato Pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Landak dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, SH, MH, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Landak. Rabu (15/02/2023).

Turut hadir para Wakil dan Anggota DPRD Kabupaten Landak, para Asisten Sekda Landak, para Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Landak, para Kepala Bagian Setda Kabupaten Landak dan tamu undangan lainnya.

Dalam Pidato Jawaban Penjabat Bupati yang disampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius memberikan penghargaan dan mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya atas disampaikannya pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap terhadap Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Kami menyambut baik dan berterimakasih atas saran, pendapat, maupun pernyataan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 14 Februari 2023 yang lalu. Semoga dengan adanya perubahan dan penyesuaian susunan perangkat daerah mampu mengurangi beban biaya operasional sehingga lebih efisien dari sisi anggaran namun tidak mengurangi efektivitas kinerja dan hasilnya,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius mengatakan bahwa mengingat skala prioritas daerah terkait anggaran yang minim pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan adanya pergeseran anggaran senilai 60 miliar lebih yang dialihkan pada pelaksanaan pemilu tahun 2023/2024 sehingga Pemerintah Kabupaten Landak wajib untuk melakukan efesiensi penganggaran pada perangkat daerah.

“Dengan cara salah satunya adalah penundaan kebijakan pembentukan Damkar menjadi dinas dan memaksimalkan kinerja Unit Damkar yang telah terbentuk dihampir seluruh kecamatan di Kabupaten Landak,” ucap Vinsensius.

Tidak lupa Vinsensius mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil-wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Landak yang telah hadir dalam kesempatan ini.

“Sebelum saya mengakhiri pidato ini, perkenankan saya sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat, serta seluruh hadirin yang sabar dan penuh perhatian mengikuti pidato ini,” tutup Vinsensius.

Diskominfo Kabupaten Landak / Dion RSL

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini