|

Streaming Radio Suara Landak

Kegiatan Supervisi Ombudsman Ke Pelayanan Publik Polres Landak

Kegiatan Supervisi Ombudsman Ke Pelayanan Publik Polres Landak

Ngabang (Suara Landak) - Polres Landak mendapatkan kunjungan kegiatan dari Ombudsman bertempat di ruang pelayanan publik Polres Landak telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi oleh Tim Ombudsman pada Selasa, (11/10/2022).

Adapun Tim Ombudsman tersebut adalah Tariyah, S.Pd.I, MH. selaku Plh.Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat, Alfikri Nur Alam, M.Pd, selaku anggota penilai ombudsman provinsi Kalbar.

Kegiatan didampingi Oleh Wakapolres Landak Kompol Sriharjanto, SH,Kasat Lantas Polres Landak, Kasiwas Polres Landak, Kasat Intelkam Polres Landak, Beserta Operator Yanlik Polres Landak,Operator siwas Polres Landak dan KSPKT Polres Landak.

Adapun pembahasan dalam kegiatan sebagai berikut :

1. Melakukan Pengecekan Ruangan Pelayanan,

2. Melakukan pengecekan Standar Pelayanan, 

3. Melakukan Penilaian Kompetensi Penyelengaraan Layanan, 

4. Laporan pengawasan Tahun 2021, 

5. Data kepegawaian Tahun 2021, 

6. Laporan analisis beban kinerja Tahun 2021,

7. Laporan penjaminan mutu Tahun 2021,

8. SOP pelayanan,

9. Data survei kepuasan masyarakat Tahun 2021,

10. Sasaran kinerja kepegawaian Tahun 2021,

11. Laporan kinerja pelayanan bulanan Tahun 2021,

12. Laporan penilaian external Tahun 2022,

13. Dasar hukum standar pelayanan (Pergub, Perbup, Perkap),

14. Laporan kegiatan pembinaan terhadap pengelola pengaduan,

15. Laporan evaluasi pengaduan Tahun 2021,

16. Laporan elektronik tindak lanjut pengelolaan pengaduan,

17. Data jumlah pengaduan yang diterima Tahun 2019-2021,

18. Data jumlah pengaduan yang diselesaikan Tahun 2019-2022.

Perwakilan dari Tim Ombudsman  mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberik oleh Polres Landak. Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di Polres Landak.

805tm / Dion RSL


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini