-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Kapolres Landak Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2022

Kapolres Landak Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Kapuas 2022

Ngabang (Suara Landak) - Telah dilksanakan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Kapuas 2022, di Daerah Hukum Polres Landak bertempat di Halaman Polres Landak Jl. Raya Km 3 Ngabang Dusun Amboyo Inti Kecamatan Ngabang KabupatenLandak, Jum'at (22/04/2022).

Dalam kegiatan Apel gelar pasukan tersebut selaku pimpinan Apel adalah Kapolres Landak, AKBP Stefy Frits Patiasina, S.I.K., S.H.,M.H., yang bertugas selaku Perwira Apel adalah KOMPOL Gede Bagus Sinung, S.H., M.H, dan Komandan Apel adalah IPDA Nyoman , Dalam Kegiatan Apel tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Landak, dan Undangan lainnya,

Dalam kesempatan Apel tersebut pimpinan apel juga melakukan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari Peleton Sat Samapta Polres Landak, Peleton Gabungan Perwira, Peleton Polisi Militer dan Propam Polres, Peleton TNI AD, Peleton Sat lantas, Peleton Staf Polres Landak, Peleton Pol PP Pemda Landak, Peleton DISHUB, Peleton  Dinas Kesehatan, Peleton BPBD Kab.Landak dan Damkar Kota Ngabang, Kemudian dilanjudkan dengan Penyematan Pita Tanda Operasi kepada perwakilan yang ditunjuk.

Dalam amanatnya Kapolres Landak menyampaikan, " Bahwa Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat, Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022, Berbeda dengan Idul fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

"Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan oleh pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, harus kita sikapi dengan tetap menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan. Strategi penguatan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 harus dapat dilaksanakan dengan baik dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut : Melakukan himbauan dan mengawasi kedisiplinan masyarakat agar taat terhadap protokol kesehatan 3M.

Mendorong pengelola tempat wisata untuk memastikan aplikasi Peduli Lindungi terpasang dan harus benar-benar digunakan. jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai- gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam, siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Melaksanakan penjagaan dan pengamanan terhadap pelaksanaan ibadah Idul Fitri di masjid-masjid maupun di lapangan.

Mengawasi terpenuhinya persyaratan perjalanan mudik pada berbagai moda transportasi agar masyarakat pengguna moda transportasi terlindung dari bahaya penularan Covid-19.

Melakukan testing, tracing, dan treatment terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 bersama Satgas Covid-19, TNI dan Pemerintah Daerah untuk makukan isolasi mandiri, isolasi terpusat, atau perawatan di rumah sakit rujukan sesuai dengan standar yang ada. Melaksanakan random check swab antigen kepada para pelaku perjalanan dan siapkan pelayanan vaksinasi serta isolasi sementara di Posyan.

Melakukan percepatan program vaksinasi terutama pada Kab/Kota yang belum mencapai target. Melakukan manajemen rekayasa lalu lintas, mulai dari contraflow, buka tutup gate tol, one way, ganjil-genap pada jalan tol maupun ruas jalan tertentu saat arus mudik/balik maupun jalan-jalan menuju tempat wisata dan sosialisasi melalui media secara masif sehingga masyarakat dapat mengatur rencana perjalanannya, Pungkasnya.

Tim Rilis

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini