|

Streaming Radio Suara Landak

Anggota Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 Ke Depan Mako

Anggota Polsek Menyuke laksanakan Operasi Yustisi Covid-19 ke Depan Mako

Menyuke ( Suara Landak ) - Anggota Polsek Menyuke Polres Landak melakukan Kegiatan Operasi Yustisi ke depan Kantor Camat Menyuke, Minggu (27/02/2022) Siang.

Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 tersebut yang di pimpin oleh Bripka Eko Muslimin dan Anggota Bripka Joko Prianto, SH, Bripka Timotius Niko dan Bripda Andika Radya Bagaskara dengan sasaran kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang melintas jalan Darit-Bengkayang.

Dalam rangka Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencerahan dan Pengendalian Virus covid-19, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kegiatan Operasi Yustisi ini juga mengajak warga untuk mentaati imbauan yang telah di keluarkan oleh Pemerintah, untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 tersebut dengan membiasakan menggunakan masker pada saat keluar rumah demi keselamatan diri dan keselamatan bersama.

Saat di konfirmasi ke ruangan kerjanya  Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan bahwa dengan rutinnya di lakukan kegiatan Operasi Yustisi ini agar masyarakat sadar dan membiasakan dengan mentaati imbauan yang di keluarkan oleh Pemerintah seperti Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Tim Rilis


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini