-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Landak Kick of Vaksinasi Anak 6 - 11 Tahun, Bupat: Kita Vaksinasi 500 Anak

Vaksinasi anak SD 

Ngabang
(Suara Landak) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Landak mengikuti video conferece bersama Gubernur Kalimantan Barat pada pelaksanaan peluncuran vaksinasi COVID-19 serantak untuk anak usia 6 sampai 11 atau pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Kalimantan Barat yang bertempat di SD Negeri 10 Ngabang, Selasa (18/01/2022).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Kabupaten Landak melakukan vaksinasi 500 anak pada peluncuran Vaksinasi COVID-19 serentak se-Kalimantan Barat dengan target sasaran 42.189 anak harus tervaksinasi.

“Pencanangan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Landak kita hari ini (Selasa.red) memvaksin 500 anak yang berlokasi di tiga tempat yakni SD Negeri 10 Ngabang, SD Negeri 01 Ngabang dan SD Swasta Maniamas Ngabang. Mudah-mudahan kita bisa mencapai target sasaran yaitu 42.189,” ucap Karolin.

Bupati Landak menjelaskan untuk vaksinasi umum berdasarkan data KPCPen COVID-19 baik dari  data Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) maupun dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen.

“Berdasarkan data KPCPen COVID-19 Kabupaten Landak untuk tower satu atau yang dilaksanakan oleh FASYANKES sudah mencapai 71,04 persen, lansia 56,43 persen dan untuk tower dua atau berdasarkan NIK masyarakat Kabupaten Landak yang sudah divaksin berjumlah 84,57 persen, lansia 58,10 persen,” terang Karolin.

Dari hasil vaksinasi COVID-19 usia anak 6-12 dengan jumlah sasaran 500 anak untuk SD Negeri 01 Ngabang sebanyak 170 dengan sasaran vasinator dari Tim Armed 16/Komposit, SD Negeri 10 Ngabang sebanayak 200 dengan sasaran vaksinator dari Tim Puskesmas Ngabang dan SD Swasta Maniamas Ngabang sebanyak 130 sasaran vaksinator dari Tim Polres Landak.

Adapun persyaratan vaksinasi COVID-19 untuk anak yakni Surat persetujuan dari orang tua bersedia di vaksin (format disediakan oleh Dinas pendidikan), Anak harus didamping oleh orang tua, Membawa Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang sudah punya dan membawa Kartu Keluarga (KK).

Usai melaksanakan kick of vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak, Bupati Landak juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang merupakan program dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Landak. (MC)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini