|

Streaming Radio Suara Landak

Polsek Menjalin Ajak Warga Cegah Praktik Pungli

Anggota Polsek Menjalin ajak warga stop pungli

Menjalin
  (Suara Landak) - Dalam rangka mencegah terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Menjalin, Bripka Apin selaku Anggota Polsek Menjalin mensosialisasikan aksi Stop Pungli kepada masyarakat Menjalin, Selasa (14/12/2021).

Bripka Apin mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli) khususnya di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.

Apin menambahkan bahwa Polri sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat sebagai mitra untuk ikut memberantas praktik pungli di wilayah Menjalin. Tugas Kepolisian untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, tentunya tidak bisa lepas dari partisipasi warga yang juga ikut berusaha melindungi diri dari praktik tersebut.

Dalam sosialisasinya, disampaikan bahwa pelayanan masyarakat di Kepolisian tidak dipungut biaya apapun, kecuali jenis pelayanan yang diatur secara khusus oleh PP No. 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP pada Polri, seperti umumnya layanan penerbitan SIM, serta SKCK.

Di samping memberikan sosialisasi, Bripka Apin juga mengajak masyarakat tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker sering mencuci tangan, serta menghindari kerumunan.

"Selain mensosialisasikan gerakan anti pungli saya juga turut mengingatkan pentingnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi apalagi bagi masyarakat yang datang ke tempat-tempat pelayanan umum,"tutup Apin. (Rilis)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini