-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Rapat Paripurna DPRD Landak, Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2021

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2022 dan KUA-PPAS perubahan APBD 2021

Ngabang
(Suara Landak) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I  tahun 2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 dan Rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Bupati Landak bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Landak tentang KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2021.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan dihadiri Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Sekda Landak Vinsensius, sejumlah Anggota DPRD Landak, serta OPD Kabupaten Landak yang  yang hadir secara  Virtual, Kamis (19/8/2021).

"Terima kasih kepada Kepala daerah yang sudah melaksanakan amanat permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang mana kita sudah melakukan tahapannya. Dalam bulan agustus ini sudah melaksanakan dua agenda yaitu penandatanganan MoU KUA-PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2021 dan APBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022," kata Ketua DPRD Landak Heri Saman.

Menurut Heri Saman, MoU ini sesuai dengan sistem perencanaan, dan sudah juga dibahas antara Banggar DPRD Landak dengan TAPD Kabupaten Landak. Sehingga bisa diprediksi selama tahun 2021 ini semester pertama adanya peningkatan trend pendapatan.

"Ini merupakan kinerja yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah. Disisi lain ini merupakan hal yang baik pula, mengingat dari pemerintah pusat adanya refocusing anggaran, ini sudah kebijakan dalam hal penanganan covid-19, yang tidak bisa kita hindari," ungkap Heri Saman.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam APBD perubahan ini yang menjadi prioritas adalah kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19 yang menjadi kesepakatan bersama antara Banggar DPRD Landak dan TAPD Landak. 

"Dari struktur belanja juga sudah dialokasikan dalam hal ini penanganan Covid-19, terutama untuk penganggaran insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar 25 Milyar, termasuk belanja modal juga kita gunakan untuk penanganan Covid-19. Diharapkan nanti di dalam Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 kita bahas kembali, "jelas Heri Saman.

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh Banggar DPRD Landak dengan TAPD Kabupaten Landak, sehingga dilakukannya MoU.

"Tahapan yang dilakukan hari ini yaitu rapat paripurna penandatanganan Mou KUA-PPAS perubahan APBD 2021 dan KUA-PPAS APBD tahun 2022, tentu dengan adanya perubahan, kalau di lihat dari siklus setelah dilakukannya perubahan, APBD kita 1 triliun lebih, yaitu adanya penambahan sekitar 56 Milyar. Tentunya ini melalui pembahasan yang sangat alot sekali, mengingat ini masih suasana Pandemi Covid-19. Dan kita juga sudah menandatangani KUA-PPAS 2022, tentunya ini juga melalui tahapan yang sangat baik dan penting untuk siklus pembangunan di Kabupaten Landak. Mudah-mudahan di pembahasan APBD 2022 ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Heriadi. (MC DPRD/fik)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini