|

Streaming Radio Suara Landak

Bahas PKH, Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Kerja Bersama Dinsos P3AKB

Ketua Komisi C DPRD Landak, Nikodemus.

Ngabang
(Suara Landak) - Bahas Program Keluarga Harapan (PKH), Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat kerja bersama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB), Kamis (3/6/2021).

Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor DPRD Landak, dipimpin Ketua Komisi C Nikodemus dan dihadiri Anggota Komisi C Maraga Satrio Arjuna, Margareta, Yanto Mardino, Junis, Sukardi dan Sabirin serta Kepala Dinsos P3AKB Paolip beserta staf.

Ketua Komisi C DPRD Landak, Nikodemus mengatakan bahwa pertemuan tersebut terkait adanya aspirasi dari sejumlah pendamping PKH, yang dimutasi atau dirolling dari tempat pendampingan kerjanya. Sehingga perlu adanya komunikasi kembali, agar persoalan ini tidak berkepanjangan.

"Intinya yang dirolling berjumlah 11 orang, ini persoalan internal antara pihak terkait, kita berharap adanya komunikasi kembali. Rolling pun juga tentu melihat kinerja dan melihat situasi, apalagi ini soal bantuan, harus dikerjakan secara maksimal dan serius. Mungkin saja ini salah satu alasan adanya rolling, "ungkap Nikodemus.

Selain itu, ia pun berharap perlu adanya sosialisasi kembali kepada masyarakat penerima bantuan, agar tidak muncul persoalan baru di tengah-tengah masyarakat.

"Yang menjadi problem sekarang ini kan, yang  dulu dapat bantuan, sekarang tidak dapat, mereka tidak tahu persis persoalannya seperti apa, oleh sebab itu penting adanya sosialisasi. Begitu juga dengan E-Warung, perlu adanya pengawasan maksimal, sehingga tidak terjadi penyimpangan dilapangan," harapnya. 

Kepala Dinsos P3AKB Landak, Paolip.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AKB Landak, Paolip mengatakan bahwa terkait dengan adanya respon terhadap mutasi pegawai pendamping PKH, menurutnya ada diskomunikasi sehingga diperlukan komunikasi atau pertemuan kembali.

"Yang dimutasi itu salah tanggap, mereka beranggapan bahwa mereka di mutasi itu salah atau berbuat salah, Kitakan melihat situasi di lapangan. Sesuai saran dari komisi C, agar kami melakukan pertemuan untuk bermusyawarah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan terkait data penerima  PKH, data penerima BPNT, memang masih terdapat masalah sehingga perlu adanya perbaikan data. 

"Hingga saat ini masih ada di kartu mereka yang masih 0 (nol), tidak ada dana yang masuk, itu dikarenakan masih terdapat data-data penerima bantuan tidak valid. Yang jelas kami tetap akan terus melakukan perbaikan data, apabila di Kementerian sana link-nya sudah dibuka," tutupnya. (MC DPRD/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini