|

Streaming Radio Suara Landak

Ungkap Pencurian Ratusan Juta, Kapolres Landak Beri Reward Kepada Anggota Berprestasi

Kapolres Landak, AKBP Ade Kuncoro Ridwan memberikan penghargaan kepada anggotanya.

Ngabang
(Suara Landak) – Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan memimpin langsung upacara pemberian penghargaan kepada personel Polres Landak berprestasi dalam mengungkap perkara di Ruang BKPM Polres Landak, Senin (3/4/2021).

Sebanyak 11 anggota reskrim Polres Landak mendapatkan reward berupa piagam penghargaan dari Kapolres Landak  yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Swalayan Mitra Kita Ngabang. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Landak menjelaskan pemberian penghargaan dalam mengungkap perkara pencurian uang dengan kerugian mencapai Rp 400 juta adalah salah satu wujud prestasi.

“Saya ucapkan selamat dan sukses atas keberhasilan rekan-rekan yang telah berhasil mengungkap perkara pencurian uang di swalayan mitra kita dengan kerugian mencapai Rp 400 empat ratus juta,” jelas Ade.

Kapolres Landak mengatakan tujuan pemberian penghargaan ini merupakan bentuk motivasi dan upaya meningkatkan kualitas kinerja personel untuk meningkatkan disiplin, dedikasi dan loyalitas kepada kesatuan.

“Pemberian reward dalam suatu organisasi merupakan hal yang wajar dan memang harus terjadi, hal ini disamping sebagai salah satu bentuk motivasi bagi yang bersangkutan juga sekaligus sebagai bentuk apresiasi oleh pimpinan terhadap anggotanya yang didasari pada prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi,” ungkapnya.

Di akhir amanatnya Kapolres Landak memberikan beberapa penekanan yang perlu diperhatikan kepada personil yaitu pertama agar seluruh personil Polres Landak beserta Polsek jajaran dapat selalu membangun serta menjaga rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas.

Kedua tidak terpengaruh dengan hal negatif serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi.

Ketiga agar selalu bersikap responsive dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mengikuti aturan-aturan yang ada. (Unggul/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini