-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Umrah dan Haji Diizinkan bagi Jemaah yang Sudah Divaksinasi COVID-19

Para jemaah haji menjaga jarak saat beribadah di Masjid Namira di Arafah saat menunaikan ibadah Haji, di tengah pandemi COVID-19, di luar Kota Makkah, Arab Saudi, 30 Juli 2020.

Suara Landak
- Dilansir dari VOA, pihak berwenang Arab Saudi, Senin (5/4/2021), mengatakan hanya orang yang sudah diimunisasi COVID-19 yang akan diizinkan melakukan umrah mulai awal Ramadan.

Dalam pernyataan, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan, ada tiga kategori orang yang dianggap "sudah diimunisasi", yaitu yang telah menerima dua dosis vaksin, mereka yang baru mendapat satu dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari COVID-19. Hanya orang-orang itu yang akan diizinkan umrah, dan salat di Masjidil Haram di Mekkah.

Kantor berita AFP melaporkan bahwa kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan. Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa syarat itu juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.

Kementerian itu mengatakan kebijakan itu berlaku mulai Ramadan, yang akan dimulai pekan depan, tetapi tidak disebut berapa lama syarat itu akan berlangsung. Juga tidak jelas apakah kebijakan itu, yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di kerajaan itu, akan terus berlaku sampai ibadah haji.

Arab Saudi melaporkan lebih dari 393 ribu orang yang terinfeksi virus corona dan 6.700 meninggal akibat COVID-19.

Kementerian Kesehatan kerajaan mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin virus corona. Populasi di negara itu lebih dari 34 juta.

Sumber : VOA

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini