|

Streaming Radio Suara Landak

Laki-laki 56 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri

Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap korban gantung diri.

Sengah Temila
(Suara Landak) - Laki-laki berinisial S (56) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri di dalam rumah, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, bertempat di  Kecamatan Sengah Temila Kabupaten  Landak.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel di konfirmasi menjelaskan bahwa pada hari Senin (5/4/2021) sekitar pukul 15.00 Wib  saat saksi inisial A  bertandang ke rumah korban.

Pada saat saksi membuka pintu depan rumah korban, saksi melihat Korban sudah dalam posisi tergantung dengan seutas tali tambang di tiang pintu tengah.

Merasa ketakutan kemudian saksi A memberitahukan kejadian tersebut kepada HA yang merupakan tetangga rumahnya. A kemudian meminta HA menghubungi anaknya yang berada di Sekaro dan Pontianak untuk beritahukan bahwa orang tuanya (korban) telah meninggal dunia karena gantung diri.

Dan tidak lama kemudian warga sekitar pun berdatangan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah mendapat informasi kejadian tersebut, Pihak Kepolisian Sektor Sengah Temila langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.

"Saat anggota melakukan olah TKP gantung diri pada saat itu disaksikan oleh keluarga korban, Ketua RT dan Kadus setempat serta masyarakat. Kemudian korban tersebut diturunkan. Selanjutnya korban dilakukan pemeriksaan secara medis oleh perawat Puskesmas Senakin," jelas Kapolsek Sengah Temila.

Dikatakannya,  dari olah TKP bersama tim medis, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda bekas penganiayaan, korban murni meninggal akibat gantung diri.

Atas, kejadian itu Ipda Chanel berpesan agar warga jangan mudah berputus asa mengakhiri hidup dengan bunuh diri. Menurutnya, mengakhiri hidup tidak akan membuat bebas dari segala permasalahan.

Ipda Chanel menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dan tidak perlu melakukan autopsi,  selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya. (Son/Fik)

Disiarkan di Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini