-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Akan Digunakan pada Wilayah Zona Merah, Pemkab Landak Terima Bantuan 1000 Rapid Test Antigen

Bupati Landak terima 1000 pcs Rapid Test Antigen dari PT Antam.

Ngabang
(Suara Landak) – Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakar dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Landak, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Landak dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Landak meneriman bantuan 1000 pcs Rapid Test Antigen dari PT. Antam oleh GM PT. Antam Tbk – UPBP Kalimantan Barat Anas Safriatna, Jumat (30/4/2021).

Bupati Landak mengatakan bantuan yang diberikan akan disimpan dahulu di Satgas COVID-19 Kabupaten Landak yang nantinya akan digunakan untuk keperluan Rapid Tes Antigen pada wilayah zona merah Pandemi COVID-19, baik untuk tingkat desa maupun kecamatan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dari PT. Atam yang sudah membantu kami di Kabupaten Landak guna mendukung mata rantai COVID-19 disini. Rapis Test ini sangat berguna sekali dan ini yang sangat kita perlukan dalam rangka penanganan COVID-19 secara dini, terutama wilayah zona merah yang ada di Kabupaten Landak,” ucap Karolin.

Bupati Karolin menjelaskan dalam pelaksanaan Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Landak saat ini sudah berjalan dan  berdasarkan data dari pemetaan zonasi wilayah ada 3 Desa yang masuk zona merah dan 4 desa zona orange.

“Kita di Landak telah melaksanakan PPKM berbasis mikro dan berdasarkan data pemetaan zonasi wilayah ada 3 desa yang zona merah, 4 desa zona orange, 39 desa zona kuning dan 110 desa zona hijau. Untuk desa yang zona merah Saya sudah meminta kades dan tenaga kesehatan untuk ke lapangan melakukan monitoring serta penindakan secara cepat,” terang Karolin.

Bupati Landak selalu berpesan kepada masyarakat Kabupaten Landak agar terus mengikuti anjuran pemerintah dalam tatalaksana kehidupan baru yakni selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (MC/Fik)

Disiarkan : Radio Suara Landak 98 FM

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini