-->
    |

Streaming Radio Suara Landak

Serikat Konservasi Alam Internasional Masukkan Penyu Langka Masuk dalam Daftar Terancam Punah

Kura-kura (penyu) kembali ke laut setelah bersarang di Pulau Ossabaw, Georgia, 30 Juni 2019. (Georgia Department of Natural Resources via AP)

Suara Landak
- Dilansir dari VOA, kura-kura air tawar Asia Tenggara termasuk spesies yang terancam punah di alam liar.

Menurut laporan terbaru dari Daftar Merah yang dipublikasikan IUCN, setidaknya ada lima spesies yang terdaftar sebagai “sangat terancam punah”, yang sebelumnya berada di peringkat “terancam punah”.Di antaranya adalah kura-kura bermata empat, reptil yang terkenal karena memiliki dua pasang titik simetris di atas kepalanya sehingga menyerupai dua pasang mata.

Pakar konservasi Thuy Nguyen bekerja di pusat penyelamatan Program Kura-kura Asia. Ia mengatakan, tantangan terbesar bagi reptil itu adalah mereka diburu dan diperdagangkan untuk diambil dagingnya sebagai makanan dan bahan obat tradisional, atau dijadikan hewan peliharaan. Selain itu penyu-penyu tersebut kehilangan habitatnya dan terkena polusi.

"Saat ini, banyak spesies kura-kura darat dan kura-kura air tawar di Vietnam yang mengalami tiga bahaya besar di alam liar, yaitu perburuan, habitat yang berkurang, dan polusi dari limbah pabrik. Populasi mereka menurun secara mengkhawatirkan setiap tahun," jelasnya.

Direktur Serikat Konservasi Alam Internasional, Craig Hilton-Taylor mengatakan, kura-kura memiliki masa depan yang kurang baik.

"Hasil awal yang kami lihat adalah kekuatiran yang nyata. Banyak dari spesies itu yang terdaftar dari beberapa tahun sebelumnya, namun kami melihat semuanya pindah ke kategori yang sangat terancam punah. Jadi seluruh kelompok spesies itu sudah berada di ambang kepunahan dan itu disebabkan oleh permintaan manusia terhadap kura-kura," jelas Craig.

Nguyen berharap, dengan menaikan peringkat ancaman kepunahan kura-kura dalam daftar IUCN, kepedulian manusia untuk melindungi mereka akan meningkat.

Dalam beberapa tahun terakhir, IUCN sering menerima kura-kura yang masuk dalam daftar merah untuk dilindungi, di antaranya, kura-kura daun hitam, kura-kura bergerigi, kura-kura bermata empat, kura-kura pemakan siput di Mekong, dan kura-kura kuil berkepala kuning.

Vietnam telah memperkenalkan undang-undang dan hukuman yang keras bagi pedagang satwa liar yang dilindungi.

Hilton Taylor mengatakan, ada alasan yang baik mengapa pakar konservasi seharusnya tidak putus asa, bahkan dalam keadaan yang paling ekstrem.

Daftar Merah IUCN juga mencakup program penilaian kembali selama hampir 20 tahun, kura-kura Yangtze raksasa berpunggung lunak yang merupakan satu dari spesies yang sangat paling terancam punah. Kini hanya terhadap empat ekor dari spesies itu yang masih tersisa, satu ekor jantan berada di tempat penangkaran dan tiga lainnya berada di alam liar, satu di antaranya dipastikan baru-baru ini adalah betina.

Sumber : VOA

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini